Sabtu, 17 Desember 2011

Tanya Jawab: Berkebun Emas Menurut Tinjauan Syariat

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu

Ustadz, and pengasuh milis yang kami cintai,

Mohon penjelasan tentang hukum berkebun emas, yang akhir-akhir ini marak di indonesia, sebagai gambaran investasinya sbb:

Contoh asumsinya sebagai berikut: Melakukan investasi emas secara rutin sebesar 25 gram

- Harga asumsi emas 25 gram = Rp 9.000.000
- Pada saat ini Anda punya tambahan uang Rp 3.750.000
- Nilai gadai sebesar 80% dari harga taksir emas
- Harga Taksir Bank Rp.300.000 pergram
- Biaya penitipan emas Rp 2500/gram/bulan

Perlu Anda ketahui, taksiran nilai taksir dan kondisi sebenarnya di bank mungkin berbeda-beda, tapi yang terbaik Anda memilih bank yang memberikan: Nilai gadai tinggi, Biaya rendah dan Waktu singkat.

Mari kita mulai saja perhitungannya:

Misalkan Anda Beli emas batangan Antam 25 gram, lalu Anda gadaikan dan Anda akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 6.000.000

Perhitungannya sebagai berikut:

Rp 300.000 x 80% = Rp 240.000 x 25gram = Rp 6.000.000

Anda setor biaya penitipan emas 1 tahun sebesar Rp 2500×25×12 bulan = Rp 750.000

Lakukan Investasi emas Anda dengan cara:

Beli emas 25 gram lalu Gadaikan emasnya, dapat dana segar Rp 6jt, lalu tambah Rp 3 jt dana dari uang Anda = Rp 9jt lalu beli emas lagi dengan biaya titip Rp 750.000 setahun.

Setiap Anda memiliki dana tambahan Rp.3.75 jt lalu ulangi langkah diatas lagi, begitu seterusnya sesuai kebutuhan. Kalau sudah lima kali maka posisi akan menjadi seperti ini:

1. Beli Emas 25 gram -> Rp.6jt, tambah Rp.3 jt dana segar jadi total = 9jt -> beli emas lagi | Rp.750rb -> biaya titip
2. Beli Emas 25 gram -> Rp.6jt, tambah Rp.3 jt dana segar jadi total = 9jt -> beli emas lagi | Rp.750rb -> biaya titip
3. Beli Emas 25 gram -> Rp.6jt, tambah Rp.3 jt dana segar jadi total = 9jt -> beli emas lagi | Rp.750rb -> biaya titip
4. Beli Emas 25 gram -> Rp.6jt, tambah Rp.3 jt dana segar jadi total = 9jt -> beli emas lagi | Rp.750rb -> biaya titip
5. Beli Emas 25 gram (Emas disimpan)

Anda Perhatikan perhitungan di atas bahwa biaya pembelian emas kedua dan seterusnya, 2/3 modal beli emas adalah dari uang bank. Dan setelah waktu berlalu, misalkan harga emas naik sebesar 30 persen, jadi emas batangan 25 gram yang Anda miliki  sekarang nilainya Rp 12jt. Dan ini saatnya Anda panen.

Langkah memanennya cukup dibalik saja yaitu: Juallah emas nomor 5, maka anda mendapatkan dana segar 12 jt, dana segar ini kita pakai untuk menebus 2 emas lainnya. Ulangi sampai semua emas ditebus, dan jual semuanya.

Maka posisinya sebagai berikut:

Hasil penjualan emas 5 buah x Rp 12 jt = Rp 60 jt
Tebus gadai 4 x Rp 6 jt     = Rp 24 jt
sisa = 36 jt ——> sub total 1

Berapa modal anda?

1. Beli emas pertama =  Rp 9 jt
2. Beli emas ke 2 sampai ke 5 = Rp 3jt x 4 = Rp 12 jt
3. Biaya titip Rp 750rb x 4 buah emas =  Rp 3 jt
Ttotal modal = Rp 24 jt ——> sub total 2

Keuntungan Panen Emas Anda adalah: sub total 1 – sub total 2 = Rp 36 jt – Rp 24 jt = 12 jt

Berikut ini Perbandingan keuntungan metode investasi emas biasa vs metode cerdas kebun emas dengan modal awal Rp.24 jt:

Modal 24jt belikan emas sewaktu harga batangan 25 gram = 9jt, maka per gram berarti 360rb. Rp.24 jt : 360 rb dapat emas 66.66 gram

Ketika harga naik 30% kita jual menjadi Rp 468 ribu/gram: 66.66 * 468 ribu = Rp.31.196.880 dikurangi modal 24 jt = untung  Rp 7.196.880

Sumber: http://www.berkebunemas.net

Waryanto

Tanggapan dari rekan milis PM-Fatwa

Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.

Afwan, mencoba sharing saja...

"berkebun emas" kebunnya dimana ya?

Gambaran secara sederhana transaksi investasi emas tersebut adalah sistem beli gadai.
kita beli emas ditoko emas kemudian kita gadaikan ke bank, setelah terima uang dari bank kita belikan emas lagi trus kita gadaikan lagi. Kemudian pada saat harga emas tinggi kita tebus emas tersebut dari bank kemudian kita jual.

Dari sistem tersebut jelas bahwa kita menggadaikan emas. Ini berarti kita utang ke bank dengan jaminan emas, adakah bunganya....?

Tentu saja ada meskipun dengan istilah yang berbeda, namanya bisa biaya sewa, biaya bulanan, biaya pemeliharaan, biaya jasa penitipan dan lain-lain (terserah sebutan mereka), bukankah mengambil keuntungan dari pinjam-meminjam disebut riba?

Dari sistem tersebut kita tahu juga bahwa ada sifat spekulasi dalam transaksi tersebut, kalau harga emas naik berarti untung, kalau harga emas turun berarti rugi, meskipun kecenderungan harga emas naik, tetapi tidak ada yang dapat memastikan akan selalu naik.

Apakah islam membolehkan spekulasi?

Yang pasti diuntungkan adalah bank, karena bank mendapatkan bunga dari transaksi tersebut. Dan pemilik emas hanya bisa menanti dari tahun ke tahun mengharap harga emas naik sambil menanggung biaya bulanan (bunga) yang harus dibayar.

Menurut saya kalau mau simpan emas, simpan saja dalam bentuk dinar.

Wallahu a'lam.

Wassalamu'alaikum

Indra

Jawaban ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri (Pembina Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia)

Assalamu'alaikum

Apa yang diutarakan, saudara Indra benar adanya, sejatinya yang terjadi pada bekebun emas hanyalah menghutangkan sejumlah emas, atau mengutangkan sejumlah uang dengan memberikan sejumlah bunga. Tidak diragukan itu adalah riba.

Terlebih lagi bila diingat bahwa sejatinya emas dan uang adalah alat tolok ukur nilai barang, dan sebagai alat transaksi, dengan demikian bila uang dan emas digadaikan dengan mengambil keuntungan maka tidak diragukan itu adalah riba.

Ditambah lagi "GADAI" hanya ada bila ada piutang, tidak mungkin ada gadai bila tidak ada piutang. Karenanya, setiap keuntungan yang didapat dari gadai adalah bunga dan itu HARAM.

Adapun menggadaikan hewan ternak yang membutuhkan perawatan, maka bila pemilik hewan ternak tidak memberi pakan kepada ternaknya, maka pemberi piutang/penerima gadai hewan berkewajiban memberi pakan. Dan sebagai gantinya ia dibolehkan mengambil susu, atau menunggangi hewan tersebut seharga pakan yang ia berkan, tidak lebih dan tidak kurang. Dengan demikian tidak ada keuntungan.

Kasus berkebun uang ini semakin mengingatkan kita bahwa umat kita benar-benar telah mengekor umat Yahudi yang melanggar aturan dan syari'at Allah dengan sedikit tipu daya dan akal-akalan.

Hasbunallahu wa ni'mal wakil

***
Artikel www.PengusahaMuslim.com

Membuat Website, Toko Online dan Cara Pemasarannya

Cara membuat website dan pemasaran melalui internet bukan hal yang baru bagi banyak orang yang sudah lama berkecimpung di dunia maya, namun bagi mereka yang awam dan belum mengerti tentang masalah ini tentu akan terasa sulit, buta, gelap dan sama sekali tidak tahu harus memulai dari mana, bahkan tidak tahu harus bertanya kepada siapa.
Untuk itu kami sampaikan tulisan ini untuk Anda yang ingin mengerti tentang dunia pemasaran melalui internet.

Kami mulai dengan apa yang kami ketahui, silahkan bagi yang lain dapat menambahkannya melalui komentar dibawah ini.

Membuat Website:
1. Membuat website sederhana dengan konten yang statis
Cara ini mengandalkan software desain web seperti microsoft word, front page, adobe golive, adobe dreamweaver (dulu macromedia dreamweaver), atau menggunakan software opensource yang gratis seperti open office atau kompozer yang bisa didownload dari http://kompozer.sourceforge.net.

Cara ini memang mudah semudah menulis artikel menggunakan microsoft word kemudian merekam kedalam format html.

Beberapa halaman dibuat terpisah dan dihubungkan dengan hyperlink, sehingga jika pengunjung meng-klik link tersebut maka halaman yang sesuai akan dibuka.

Selanjutnya setelah halaman-halaman HTML tersebut selesai dibuat, Anda dapat menguploadnya ke server internet.

Anda tidak harus memiliki server internet sendiri karena sangat banyak sekali jasa web hosting yang murah yang memiliki kemampuan yang baik, dengan harga mulai Rp 1000,- per bulan.

Gunakan google untuk mencari info web hosting tersebut, atau gunakan yang gratisan seperti www.000webhost.com
2. Memanfaatkan Web Blog
Saat ini tersedia banyak sekali layanan web blog gratis yang memberikan banyak kemudahan, karena Anda cukup mengisi form untuk mengisi artikel/tulisan atau info produk kemudian klik save. Otomatis tulisan Anda akan terposting dihalaman website Anda.

Berikut contoh web blog gratis yang bisa Anda gunakan:
  1. www.blogspot.com
  2. www.multiply.com
  3. www.blogdetik.com
  4. www.wordpress.com
  5. dll.

3. Menggunakan Program CMS
Bagi yang sudah merasakan kemudahan web blog seperti yang dijelaskan pada point 2 diatas, dimana Anda cukup mengisi form tanpa perlu mengerti HTML tentu dapat memahami manfaat program CMS.

Web blog tersebut menggunakan program/aplikasi web yang memudahkan pengguna untuk mengisi/mengganti konten tanpa perlu mengerti HTML sama sekali.

Nah masalahnya sekarang adalah keterbatasan web blog, dimana umumnya hanya terbatas pada penulisan artikel dan forum diskusi saja serta Anda tidak bebas menentukan konten, lokasi konten, desain seperti harapan Anda.

Jika Anda ingin membuat toko online dan website perusahaan yang lebih fleksibel dan bonafid serta menggunakan nama domain Anda sendiri, maka Anda dapat menggunakan program CMS yang banyak tersedia, umumnya open source yang gratis digunakan.

Seperti misalnya:
  1. WordPress (www.wordpress.org)
  2. Joomla (www.joomla.org)
  3. Drupal (www.drupal.org)
  4. Mambo (www.mamboserver.com)
  5. Xoops (www.xoops.org)
  6. Zen Cart (www.zencart.com)
  7. VirtueMart (virtuemart.net) modul toko online untuk Joomla dan Mambo
  8. PrestaShop (www.prestashop.com)
  9. - dll...

Tentu Anda akan bertanya-tanya bagaimana cara menggunakan program cms tersebut?

Caranya:

1. Beli nama domain dan sewa web server/web hosting dengan kapasitas space harddisk minimum 10 mb atau gunakan web hosting gratis seperti www.000webhost.com.

Syarat yang harus dipenuhi oleh web hosting tersebut adalah tersedianya fasilitas database MySQL dan PHP, ini dua syarat penting dan mutlak.

2. Download program CMS yang Anda senangi, kemudian upload ke folder web hosting yang sudah Anda sewa menggunakan program FTP, kemudian extract dan buka alamat website Anda untuk menjalankan instalasi.

Sangat sulit bukan? ya pasti, cara ini terlalu sulit bagi kebanyakan orang yang tidak terbiasa dengan program FTP (program untuk mentransfer file melalui internet).

Solusinya:

Carilah webhosting yang memiliki fasilitas CPANEL dan FANTASTICO. Web hosting seperti ini sangat banyak dan murah, dari yang gratis hingga yg bayar mulai Rp 5000,- per bulan.

Setelah Anda menyewa server web tersebut, Anda akan diberikan username dan password untuk mengakses CPANEL, yaitu halaman administrator.

Selanjutnya buka alamat website Anda, misalkan www.iniadalahwebsiteku.com/cpanel Anda akan diminta mengisi username dan password, selanjutnya akan tampil halaman CPanel, dengan berbagai icon yang meriah.

Carilah icon FANTASTICO biasanya dibagian bawah cpanel. Klik icon tersebut.

Setelah itu akan tampil daftar berbagai aplikasi CMS yang populer pada bagian kiri halaman fantastico.

Misalkan Anda ingin menginstall Joomla, maka klik Joomla kemudian klik install, selanjutnya Anda akan diminta mengisi nama Admin, email dan password Admin. Cukup beberapa klik maka web site Anda telah siap.

Mudah bukan?

Nah langkah selanjutnya adalah mendalami fungsi-fungsi dari masing-masing program CMS tersebut. Silahkan Anda membaca petunjuk yang disediakan oleh masing-masing CMS.

Logika sederhananya begini: Buka alamat website Anda, isi username dan password, setelah login, cari link ADMINISTRATOR, selanjutnya Anda akan menemukan menu component/module dan content/block.

Menu component/module adalah menu untuk mengatur modul-modul yang akan ditampilkan di website.

Sedangkan content/block adalah menu untuk mengatur tampilan depan website, seperti halaman depan koran, dimana disana terdapat berbagai cuplikan artikel dari halaman-halaman lainnya.

Jika component/module yang diinginkan tidak ada, maka Anda dapat mendownloadnya dari website CMS yang bersangkutan.

Demikian juga dengan desain/theme dari website, dapat Anda download dengan gratis (namun ada juga yg berbayar).
Pemasaran Melalui Internet:
1. Memanfaatkan Search Engine
Setelah website Anda jadi, Anda perlu sedikit mendalami cara agar website Anda memiliki rangking tertinggi di search engine seperti google, yahoo, dll. Istilah kerennya SEO, search engine optimization (optimalisasi mesin pencari).

Disini Anda harus pandai merancang kata-kata pada judul website, body text, keyword, dsb. agar jika ada orang yang mencari kata - kata tertentu melalui search engine website akan menampilan website Anda pada urutan teratas atau setidaknya tampil dihalaman depan.

Umumnya website Anda akan didata secara otomatis oleh google, yahoo dan yang lainnya dalam waktu 1 minggu.

Ada beberapa petunjuk agar website Anda didata dengan cepat oleh mesin pencari, bacalah artikel dari google ini:

http://www.google.com/support/webmasters/bin/answer.py?answer=34397

Untuk menguji apakah website Anda memiliki rating yang tinggi untuk pencarian kata-kata tertentu, gunakan tools ini:

http://www.widexl.com/remote/search-engines/metatag-analyzer.html

Anda dapat mendalami masalah SEO ini lebih dalam di:
  • www.perfect-optimization.com
  • www.site-reference.com

Untuk mengetahui keyword mana yang paling populer dan layak untuk dijadikan kata kunci:

adwords.google.com (daftar, login, klik menu tools > kemudian keyword tools)
2. Iklan Klik
Anda dapat memanfaatkan iklan yang dibayar per klik seperti dari: Google - adwords.google.com

Keuntungan iklan yang dibayar per klik ini adalah:
  1. Anda hanya membayar jika iklan di klik orang.
  2. Dapat menentukan budget perhari, sehingga jika jumlah tagihan melebihi budget, maka iklan tidak ditayangkan.
  3. Dapat menentukan segmen pengunjung yang diinginkan.
  4. Menentukan kata-kata pencarian tertentu saja, misalkan jika ada orang yang mencari kata ABC maka iklan Anda baru muncul.
  5. Tarif per klik ditentukan dengan sistem lelang, sehingga Anda dapat memilih kata-kata yang memiliki nilai yang murah saja.
Kelemahannya:
  1. Ada tangan-tangan jahil yang asal klik sehingga timbul tagihan yang tidak semestinya.
  2. Ada yang sekedar iseng kepingin tahu dimana dia buka target pasar sebenarnya.
  3. Tarif per klik menjadi mahal untuk kata-kata yang sangat populer.
3. Iklan Banner

Banyak website yang menyediakan space untuk pemasangan Banner (berupa gambar).

Website yang sudah populer yang memiliki pengunjung banyak biasanya memiliki tarif yang mahal namun umumnya efektif.

Keuntungan:
  1. Budget fix perbulan, tidak tergantung jumlah klik (tapi ada juga banner yg dibayar per-klik).
  2. Ekspos iklan yang lebih tinggi, tergantung popularitas web dimana Anda memasang banner.
Kelemahan:
  1. Sulit diatur segmentasinya.
  2. Mahal.
4. Iklan Baris/Mini
Ini merupakan cara promosi/iklan yang paling populer, dimana Anda cukup mendaftar kemudian menulis artikel iklan yang diinginkan.

Keuntungan:
  1. Gratis
  2. Mudah
  3. Cepat
Kelemahan:
  1. Iklan turun ke bawah setiap kali ada yang posting iklan baru.
  2. Hanya tampil jika pengunjung website tersebut memang lagi mencari produk yang sesuai dengan produk Anda saja.

Website iklan mini/baris gratis:
  1. www.iklanbaris.co.id
  2. www.iklanmini.co.id
  3. www.bekas.com
  4. - dll Klik disini.
5. Komunitas, Forum dan Grup Diskusi
Cara pemasaran di dunia maya yang cukup populer adalah dengan ikut aktif di forum-forum dan grup diskusi. Dengan cara ini secara tidak langsung Anda dapat mengenalkan bisnis Anda kepada komunitas yang umumnya memiliki kesamaan dalam hal tertentu, apakah itu komunitas hobi, bisnis, sekolah, dsb.

Keuntungan:
  • Promosi Anda lebih diterima karena Anda merupakan bagian dari komunitas yang cukup dikenal di sana.
Kelemahan:
  1. Promosinya tidak blak-blak-an tapi terselubung sehingga hanya efisien jika anggota lain memang tertarik dengan tulisan/artikel Anda.
  2. Tidak semua forum-grup diskusi mengizinkan beriklan secara terbuka.
6. Email
Cara promosi ini akan efektif jika produk Anda memang sesuai dengan kebutuhan penerima email, yaitu pas timingnya, jika tidak maka email Anda akan dianggap sebagi SPAM (email sampah).

Jadi pandai-pandailah:
  1. Menyusun prospek beserta alamat emailnya.
  2. Susun kata-kata yang pas, jangan samaratakan konsep tulisan.
  3. Jangan sebut kata Anda, tapi sebutlah nama penerima di dalam email, agar lebih personal.
  4. Buat text subject yang menarik.
  5. Kosa kata yang baik dan sopan, ringan dan tidak terlalu banyak, langsung ke inti permasalahan dan terangkan keunggulan Anda.
  6. Jangan kirim ke banyak tujuan sekaligus, (alamat pengiriman jangan disatukan untuk banyak alamat email), satu email untuk satu alamat email. Karena banyak program anti spam yang akan memasukan email Anda ke kategori spam dan langsung membuangnya ke tempat sampah, atau yang lebih parah, penerima email akan melaporkan Anda sebagai spammer yang akhirnya webhosting Anda akan menutup alamat website Anda.
  7. Tambahkan penjelasan, "jika Anda tidak berkenan menerima email seperti ini, mohon kirim email kosong ke alamat email kami... "
  8. Manfaatkan aplikasi bulk email, yang dapat mengirim email ke banyak alamat sekaligus dengan isi email sama. Seperti misalnya GroupMail dimana memiliki versi gratis, namun dibatasi untuk pengiriman 100 email sekaligus. Silahkan download dari: http://www.group-mail.com/asp/common/groupmail.asp
Penutup

Insya Allah kami akan terus mengupdate/memposting tambahan-tambahan yang dirasa perlu untuk kemudahan Anda belajar.
***

Penulis: Fadil Fuad Basymeleh
(Penulis adalah owner Zahir Accounting dan Ketua Yayasan Bina Pengusaha Muslim)
Artikel www.pengusahamuslim.com

Minggu, 04 Desember 2011

Tips Bagaimana Mendapatkan Pasangan Idaman | Artikel As-Sunnah

Sabtu, 19 November 2011

Memilih Pasangan Idaman


Terikatnya jalinan cinta dua orang insan dalam sebuah pernikahan adalah perkara yang sangat diperhatikan dalam syariat Islam yang mulia ini. Bahkan kita dianjurkan untuk serius dalam permasalahan ini dan dilarang menjadikan hal ini sebagai bahan candaan atau main-main.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
ثلاث جدهن جد وهزلهن جد: النكاح والطلاق والرجعة
“Tiga hal yang seriusnya dianggap benar-benar serius dan bercandanya dianggap serius: nikah, cerai dan ruju.’” (Diriwayatkan oleh Al Arba’ah kecuali An Nasa’i. Dihasankan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah)
Salah satunya dikarenakan menikah berarti mengikat seseorang untuk menjadi teman hidup tidak hanya untuk satu-dua hari saja bahkan seumur hidup, insya Allah. Jika demikian, merupakan salah satu kemuliaan syariat Islam bahwa orang yang hendak menikah diperintahkan untuk berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Sungguh sayang, anjuran ini sudah semakin diabaikan oleh kebanyakan kaum muslimin. Sebagian mereka terjerumus dalam perbuatan maksiat seperti pacaran dan semacamnya, sehingga mereka pun akhirnya menikah dengan kekasih mereka tanpa memperhatikan bagaimana keadaan agamanya. Sebagian lagi memilih pasangannya hanya dengan pertimbangan fisik. Mereka berlomba mencari wanita cantik untuk dipinang tanpa peduli bagaimana kondisi agamanya. Sebagian lagi menikah untuk menumpuk kekayaan. Mereka pun meminang lelaki atau wanita yang kaya raya untuk mendapatkan hartanya. Yang terbaik tentu adalah apa yang dianjurkan oleh syariat, yaitu berhati-hati, teliti dan penuh pertimbangan dalam memilih pasangan hidup serta menimbang anjuran-anjuran agama dalam memilih pasangan.
Setiap muslim yang ingin beruntung dunia akhirat hendaknya mengidam-idamkan sosok suami dan istri dengan kriteria sebagai berikut:
1. Taat kepada Allah dan Rasul-Nya
Ini adalah kriteria yang paling utama dari kriteria yang lain. Maka dalam memilih calon pasangan hidup, minimal harus terdapat satu syarat ini. Karena Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian adalah yang paling bertaqwa.” (QS. Al Hujurat: 13)
Sedangkan taqwa adalah menjaga diri dari adzab Allah Ta’ala dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Maka hendaknya seorang muslim berjuang untuk mendapatkan calon pasangan yang paling mulia di sisi Allah, yaitu seorang yang taat kepada aturan agama. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pun menganjurkan memilih istri yang baik agamanya,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوه تكن فتنة في الأرض وفساد كبير
“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi. Al Albani berkata dalam Adh Dho’ifah bahwa hadits ini hasan lighoirihi)
Jika demikian, maka ilmu agama adalah poin penting yang menjadi perhatian dalam memilih pasangan. Karena bagaimana mungkin seseorang dapat menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, padahal dia tidak tahu apa saja yang diperintahkan oleh Allah dan apa saja yang dilarang oleh-Nya? Dan disinilah diperlukan ilmu agama untuk mengetahuinya.
Maka pilihlah calon pasangan hidup yang memiliki pemahaman yang baik tentang agama. Karena salah satu tanda orang yang diberi kebaikan oleh Allah adalah memiliki pemahaman agama yang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين
“Orang yang dikehendaki oleh Allah untuk mendapat kebaikan akan dipahamkan terhadap ilmu agama.” (HR. Bukhari-Muslim)
2. Al Kafa’ah (Sekufu)
Yang dimaksud dengan sekufu atau al kafa’ah -secara bahasa- adalah sebanding dalam hal kedudukan, agama, nasab, rumah dan selainnya (Lisaanul Arab, Ibnu Manzhur). Al Kafa’ah secara syariat menurut mayoritas ulama adalah sebanding dalam agama, nasab (keturunan), kemerdekaan dan pekerjaan. (Dinukil dari Panduan Lengkap Nikah, hal. 175). Atau dengan kata lain kesetaraan dalam agama dan status sosial. Banyak dalil yang menunjukkan anjuran ini. Di antaranya firman Allah Ta’ala,
الْخَبِيثَاتُ لِلْخَبِيثِينَ وَالْخَبِيثُونَ لِلْخَبِيثَاتِ وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ
“Wanita-wanita yang keji untuk laki-laki yang keji. Dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji pula. Wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Dan laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik pula.” (QS. An Nur: 26)
Al Bukhari pun dalam kitab shahihnya membuat Bab Al Akfaa fid Diin (Sekufu dalam agama) kemudian di dalamnya terdapat hadits,
تنكح المرأة لأربع: لمالها ولحسبها وجمالها ولدينها، فاظفر بذات الدين تربت يداك
“Wanita biasanya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (keislamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim)
Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Hal ini diisyaratkan oleh kisah Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat yang paling dicintai oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy radhiyallahu ‘anha. Zainab adalah wanita terpandang dan cantik, sedangkan Zaid adalah lelaki biasa yang tidak tampan. Walhasil, pernikahan mereka pun tidak berlangsung lama. Jika kasus seperti ini terjadi pada sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, apalagi kita?
3. Menyenangkan jika dipandang
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang telah disebutkan, membolehkan kita untuk menjadikan faktor fisik sebagai salah satu kriteria memilih calon pasangan. Karena paras yang cantik atau tampan, juga keadaan fisik yang menarik lainnya dari calon pasangan hidup kita adalah salah satu faktor penunjang keharmonisan rumah tangga. Maka mempertimbangkan hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati.
Allah Ta’ala berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا
“Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21)
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menyebutkan 4 ciri wanita sholihah yang salah satunya,
وان نظر إليها سرته
“Jika memandangnya, membuat suami senang.” (HR. Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih)
Oleh karena itu, Islam menetapkan adanya nazhor, yaitu melihat wanita yang yang hendak dilamar. Sehingga sang lelaki dapat mempertimbangkan wanita yang yang hendak dilamarnya dari segi fisik. Sebagaimana ketika ada seorang sahabat mengabarkan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa ia akan melamar seorang wanita Anshar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
أنظرت إليها قال لا قال فاذهب فانظر إليها فإن في أعين الأنصار شيئا
“Sudahkah engkau melihatnya?” Sahabat tersebut berkata, “Belum.” Beliau lalu bersabda, “Pergilah kepadanya dan lihatlah ia, sebab pada mata orang-orang Anshar terdapat sesuatu.” (HR. Muslim)
4. Subur (mampu menghasilkan keturunan)
Di antara hikmah dari pernikahan adalah untuk meneruskan keturunan dan memperbanyak jumlah kaum muslimin dan memperkuatizzah (kemuliaan) kaum muslimin. Karena dari pernikahan diharapkan lahirlah anak-anak kaum muslimin yang nantinya menjadi orang-orang yang shalih yang mendakwahkan Islam. Oleh karena itulah, Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.” (HR. An Nasa’I, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al Albani dalam Misykatul Mashabih)
Karena alasan ini juga sebagian fuqoha (para pakar fiqih) berpendapat bolehnya fas-khu an nikah (membatalkan pernikahan) karena diketahui suami memiliki impotensi yang parah. As Sa’di berkata: “Jika seorang istri setelah pernikahan mendapati suaminya ternyata impoten, maka diberi waktu selama 1 tahun, jika masih dalam keadaan demikian, maka pernikahan dibatalkan (oleh penguasa)” (LihatManhajus Salikin, Bab ‘Uyub fin Nikah hal. 202)
Kriteria Khusus untuk Memilih Calon Suami
Khusus bagi seorang muslimah yang hendak memilih calon pendamping, ada satu kriteria yang penting untuk diperhatikan. Yaitu calon suami memiliki kemampuan untuk memberi nafkah. Karena memberi nafkah merupakan kewajiban seorang suami. Islam telah menjadikan sikap menyia-nyiakan hak istri, anak-anak serta kedua orang tua dalam nafkah termasuk dalam kategori dosa besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كفى بالمرء إثما أن يضيع من يقوت
“Cukuplah seseorang itu berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Ahmad, Abu Dawud. Al Hakim berkata bahwa sanad hadits ini shahih).
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun membolehkan bahkan menganjurkan menimbang faktor kemampuan memberi nafkah dalam memilih suami. Seperti kisah pelamaran Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha:
عن فاطمة بنت قيس رضي الله عنها قالت‏:‏ أتيت النبي صلى الله عليه وسلم، فقلت‏:‏ إن أبا الجهم ومعاوية خطباني‏؟‏ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم‏:‏‏”‏أما معاوية، فصعلوك لا مال له ، وأما أبوالجهم، فلا يضع العصا عن عاتقه‏
“Dari Fathimah binti Qais radhiyallahu ‘anha, ia berkata: ‘Aku mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu aku berkata, “Sesungguhnya Abul Jahm dan Mu’awiyah telah melamarku”. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Adapun Mu’awiyah adalah orang fakir, ia tidak mempunyai harta. Adapun Abul Jahm, ia tidak pernah meletakkan tongkat dari pundaknya”.” (HR. Bukhari-Muslim)
Dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasikan Muawiyah radhiyallahu ‘anhu karena miskin. Maka ini menunjukkan bahwa masalah kemampuan memberi nafkah perlu diperhatikan.
Namun kebutuhan akan nafkah ini jangan sampai dijadikan kriteria dan tujuan utama. Jika sang calon suami dapat memberi nafkah yang dapat menegakkan tulang punggungnya dan keluarganya kelak itu sudah mencukupi. Karena Allah dan Rasul-Nya mengajarkan akhlak zuhud (sederhana) dan qana’ah (menyukuri apa yang dikarunai Allah) serta mencela penghamba dan pengumpul harta. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تعس عبد الدينار، والدرهم، والقطيفة، والخميصة، إن أعطي رضي، وإن لم يعط لم يرض
“Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba khamishah dan celakalah hamba khamilah. Jika diberi ia senang, tetapi jika tidak diberi ia marah.” (HR. Bukhari).
Selain itu, bukan juga berarti calon suami harus kaya raya. Karena Allah pun menjanjikan kepada para lelaki yang miskin yang ingin menjaga kehormatannya dengan menikah untuk diberi rizki.
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An Nur: 32)
Kriteria Khusus untuk Memilih Istri
Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam Islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri dengan lebih selektif. Yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri. Di antara kriteria tersebut adalah:
1. Bersedia taat kepada suami
Seorang suami adalah pemimpin dalam rumah tangga. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (QS. An Nisa: 34)
Sudah sepatutnya seorang pemimpin untuk ditaati. Ketika ketaatan ditinggalkan maka hancurlah ‘organisasi’ rumah tangga yang dijalankan. Oleh karena itulah, Allah dan Rasul-Nya dalam banyak dalil memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya, kecuali dalam perkara yang diharamkan. Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepadanya diganjar dengan pahala yang sangat besar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا صَلَتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا، دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, mengerjakan puasa di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan menaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia inginkan.” (HR. Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Al Albani)
Maka seorang muslim hendaknya memilih wanita calon pasangan hidupnya yang telah menyadari akan kewajiban ini.
2. Menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikannya kecuali kepada suaminya
Berbusana muslimah yang benar dan syar’i adalah kewajiban setiap muslimah. Seorang muslimah yang shalihah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini. Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
“Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’” (QS. Al Ahzab: 59)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengabarkan dua kaum yang kepedihan siksaannya belum pernah beliau lihat, salah satunya adalah wanita yang memamerkan auratnya dan tidak berbusana yang syar’i. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نساء كاسيات عاريات مميلات مائلات رؤسهن كأسنة البخت المائلة لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وإن ريحها ليوجد من مسيرة كذا وكذا
“Wanita yang berpakaian namun (pada hakikatnya) telanjang yang berjalan melenggang, kepala mereka bergoyang bak punuk unta. Mereka tidak akan masuk surga dan bahkan mencium wanginya pun tidak. Padahal wanginya surga dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Berdasarkan dalil-dalil yang ada, para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar’i di antaranya: menutup aurat dengan sempurna, tidak ketat, tidak transparan, bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki non-mahram, tidak meniru ciri khas busana non-muslim, tidak meniru ciri khas busana laki-laki, dll.
Maka pilihlah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar’i.
3. Gadis lebih diutamakan dari janda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis. Karena secara umum wanita yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis. Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah, yaitu menjaga dari penyaluran syahawat kepada yang haram. Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih nrimo jika sang suami berpenghasilan sedikit. Hal ini semua dapat menambah kebahagiaan dalam pernikahan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عليكم بالأبكار ، فإنهن أعذب أفواها و أنتق أرحاما و أرضى باليسير
“Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit.” (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)
Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar. Seperti  sahabat Jabir bin Abdillahradhiyallahu ‘anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menyetujuinya (HR. Bukhari-Muslim)
4. Nasab-nya baik
Dianjurkan kepada seseorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab (silsilah keturunan)-nya.
Alasan pertama, keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi Islami biasanya menjadi seorang wanita yang shalihah.
Alasan kedua, di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
الوَلَدُ لِلْفِرَاشِ ، وَلِلْعَاهِرِ الْحَجْرُ
“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya menetapkan anak tersebut di-nasab-kan kepada orang yang berstatus suami dari si wanita. Me-nasab-kan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan hadits ini.
Konsekuensinya, anak yang lahir dari hasil zina, apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya. Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah, jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim, maka sama dengan perzinaan. Iyyadzan billah, kita berlindung kepada Allah dari kejadian ini.
Oleh karena itulah, seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.
Demikian beberapa kriteria yang perlu dipertimbangkan oleh seorang muslim yang hendak menapaki tangga pernikahan. Nasehat kami, selain melakukan usaha untuk memilih pasangan, jangan lupa bahwa hasil akhir dari segala usaha ada di tangan Allah ‘Azza Wa Jalla. Maka sepatutnya jangan meninggalkan doa kepada Allah Ta’ala agar dipilihkan calon pasangan yang baik. Salah satu doa yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan shalat Istikharah. Sebagaimana hadits dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,
إذا هم أحدكم بأمر فليصلِّ ركعتين ثم ليقل : ” اللهم إني أستخيرك بعلمك…”
“Jika kalian merasa gelisah terhadap suatu perkara, maka shalatlah dua raka’at kemudian berdoalah: ‘Ya Allah, aku beristikharah kepadamu dengan ilmu-Mu’… (dst)” (HR. Bukhari)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush shaalihat. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Maraji’:
  1. Al Wajiz Fil Fiqhi As Sunnah Wal Kitab Al Aziz Bab An Nikah, Syaikh Abdul Azhim Badawi Al Khalafi, Cetakan ke-3 tahun 2001M, Dar Ibnu Rajab, Mesir
  2. Panduan Lengkap Nikah dari A sampai Z, terjemahan dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif ilal Ya, Usamah Bin Kamal bin Abdir Razzaq, Cetakan ke-7 tahun 2007, Pustaka Ibnu Katsir, Bogor
  3. Bekal-Bekal Menuju Pelaminan Mengikuti Sunnah, terjemahan dari kitab Al Insyirah Fi Adabin Nikah, Syaikh Abu Ishaq Al Huwaini, Cetakan ke-4 tahun 2002, Pustaka At Tibyan, Solo
  4. Manhajus Salikin Wa Taudhihul Fiqhi fid Diin, Syaikh Abdurrahman Bin Nashir As Sa’di, Cetakan pertama tahun 1421H, Darul Wathan, Riyadh
  5. Az Zawaj (e-book), Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin, http://attasmeem.com
  6. Artikel “Status Anak Zina“, Ustadz Kholid Syamhudi, Lc. ,http://ustadzkholid.com/fiqih/status-anak-zina/

Kamis, 13 Oktober 2011

Bagaimana Merencanakan Investasi?


KOMPAS.com - Melakukan investasi bukan merupakan perkara gampang bagi sebagian orang. Mengapa? Jangankan mau memulai investasi, mendengar kata investasi saja sudah alergi.
Pemberitaan mengenai hilangnya dana nasabah, pembobolan rekening dan  investasi bodong yang marak di beberapa media membuat kita takut untuk berinvestasi.  Banyak nasabah yang mengalami kerugian investasi akibat dari praktek tidak terpuji para oknum praktisi keuangan.  Takut berinvestasi .... Pasti ....Trauma ....Iya.....kemudian bagaimana? Apakah kita lantas langsung memutuskan untuk tidak perlu berinvestasi ?...wah jangan dong....
Tidak ada di dunia ini yang bebas resiko.  Tidak ada kondisi yang akan selalu sesuai dengan harapan dan keinginan kita. Anda mungkin berkata , terus bagaimana? apa yang harus kita lakukan? Jawabannya: Stay Invested  ( Tetap Berinvestasi)
Perencanaan Investasi
Investasi itu bisa direncanakan, bahkan memang harus direncanakan. Proses perencanaan investasi ini lah yang menjadi titik awal dimana investasi anda akan berujung keberhasilan atau kegagalan.
“Perencanaan investasi adalah suatu proses bagaimana anda mengakumulasikan aset dan pendapatan rutin yang anda miliki saat ini untuk mempersiapkan kebutuhan dana yang akan terjadi di masa depan”.
Apa saja kebutuhan dana di masa depan ? Pendidikan sekolah anak Anda, dimana ia akan melanjutkan universitas,  persiapan dana pensiun anda, pernikahan putra-putri anda dan kewajiban finansial lain yang akan timbul di masa depan, itulah hal-hal yang menjadi kebutuhan di masa depan Anda.
Kewajiban-kewajiban finansial dimasa depan sudah pasti terjadi , anda tidak bisa menolak dan menghindar. Pertanyaan selanjutnya adalah : Apakah Berinvestasi Merupakan Pilihan Terbaik ?  Ya, sepanjang anda melakukan perencanaan yang tepat maka investasi merupakan pilihan terbaik.
Berikut ini beberapa langkah yang bisa anda lakukan ketika berencana melakukan Investasi :
1.  Tentukan tujuan / kegunaan dari Investasi anda 
Anda harus menentukan apa tujuan anda berinvestasi.  Apakah dana yang anda investasikan hanya untuk keamanan (safety), untuk mendapatkan pendapatan rutin (routine cash flow) atau Anda mengharapkan adanya perkembangan dana (growth).  Apabila anda sudah menentukan mana yang anda pilih maka investasi anda akan berjalan sesuai dengan pilihan anda.  Banyak orang yang ketika berinvestasi,  tidak mengetahui tujuannya untuk apa. Umumnya mereka berinvestasi karena melihat atau mendengar temannya mendapat untung dadakan dan kemudian mencoba ikut-ikutan. Eh,, ketika ikutan bukannya untung malah buntung....

2.  Tentukan kapan dana investasi tersebut akan anda gunakanSudah semestinya anda tahu persis kapan dana anda dibutuhkan , berapa nilainya dan untuk keperluan apa. Apabila anda sudah mengetahui detil kapan dana dibutuhkan maka proses memilih kendaraan investasi yang sesuai dengan tujuan tersebut akan lebih mudah. Secara umum produk investasi sudah dibagi berdasarkan jangka waktunya : Jangka pendek (1-2 Tahun), Jangka Menengah (2-5 Tahun ) dan Jangka Panjang ( > 5 Tahun).
3.  Kenali resiko investasi 
Setiap Investasi pasti mengandung resiko . Tidak ada investasi yang bebas dari resiko. Namun anda harus ingat dibalik setiap resiko pasti ada keuntungannya. Resiko dan keuntungan berjalan beriringan. Resiko tinggi pasti memiliki keuntungan tinggi begitu pula sebaliknya. Apabila anda pernah ditawari produk investasi yang tidak ada resiko namun memiliki keuntungan tinggi maka ada dua hal yang dapat kita simpulkan :  “Penjual tersebut penipu,  atau penjual tersebut bodoh”  (maaf..)

4.  Tentukan berapa besar dana yang akan diinvestasikan dan seberapa sering  anda akan menempatkan danaMengapa hal ini menjadi penting ? karena beberapa pilihan investasi biasanya memiliki syarat minimal penempatan investasi. Oleh karena itu anda harus mengetahui berapa jumlah dana yang akan anda investasikan.  Gunanya agar Anda langsung bisa menentukan apakah anda akan berinvestasi secara sekaligus (lump sum) atau akan rutin setiap bulan.  Ini ada kaitannya dengan metode investasi.  Kedua metode tersebut sama baiknya namun dari beberapa literatur investasi didapatkan bahwa semakin sering anda berinvestasi semakin efisien hasil dari investasi anda.
5.  Buatlah daftar pilihan kendaraan investasiKendaraan atau instrument investasi di pasaran banyak sekali. Mulai dari Obligasi, Saham, Reksa Dana , ETF (Exchange Traded Fund), komoditi dan option. Banyak orang mulai berinvestasi pertama kali hanya karena mereka ditawari oleh orang terdekat atau memang tidak tahu lagi jenis investasi lainnya. Kemudian ketika investasi merugi, orang tersebut menjadi trauma. Sudah sepantasnya anda melakukan riset mengenai produk yang ada dipasaran, kemudian pelajari karakter dari setiap produk. Tentukan mana yang menurut anda yang paling cocok dan sesuai dengan karakter dan tujuan investasi anda.
6.  Implementasi 
Anda sudah berencana, sudah tahu investasi mana yang akan anda pilih, dana sudah anda persiapkan.., nah saatnya untuk mengubah dari rencana menjadi aksi / implementasi. Banyak orang yang pintar berencana namun tidak pernah mengimplementasikan rencana tesebut. Bagaimana anda akan sampai ke tujuan apabila Anda tidak mulai berjalan. Takut....loh, khan anda sudah merencanakan dengan baik. Apabila rencana sudah dibuat sebaik mungkin maka implementasi akan berjalan sesuai dengan harapan juga.

7.  Monitor dan Evaluasi dana Investasi Anda Monitor  investasi berguna untuk mengetahui tindakan apa yang musti dilakukan apabila rencana dan implementasi yang anda lakukan ternyata melenceng jauh. Anda akan menjadi pengambil keputusan utama mengenai tindakan apa yang harus dilakukan. Jangan hanya mengandalkan informasi dari orang lain atau advisor anda. Kejadian memilukan yang baru saja terjadi mengenai hilangnya dana nasabah hingga miliaran rupiah adalah karena investor terlalu percaya penuh dan tidak memonitor secara rutin dananya.
Realitasnya , berinvestasi memang tidak semudah membalikan tangan.. Perlu terus belajar dan tidak menyerah ketika tersandung. Dunia Investasi terus berkembang dan sangat dinamis, dimana peluang investasi terus berdatangan kepada anda. Langkah-langkah diatas bisa dijadikan acuan pertama ketika anda mau berinvestasi. Pada kesempatan selanjutnya, penulis akan menjelaskan hal lainnya yang berkaitan dengan dunia investasi dan implementasinya.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Top Web Hosting | manhattan lasik | websites for accountants