Rabu, 16 Mei 2012

Kita Termasuk yang Mana…?


Bismillah...

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

Di antara tanda kebahagiaan dan keberuntungan, tatkala ilmu seorang hamba bertambah, bertambah pulalah sikap tawadhu’ (rendah hati) dan kasih sayang yang dimilikinya; setiap kali bertambah amalnya, bertambah pula rasa takut dan waspada di dalam dirinya[1]; tatkala bertambah umurnya, berkuranglah ketamakannya terhadap dunia; tiap kali hartanya bertambah, kedermawanannya pun bertambah; setiap kali kedudukan dan martabatnya bertambah tinggi, maka bertambah pula kedekatannya dengan manusia, dirinya akan semakin memperhatikan kebutuhan mereka, dan merendahkan diri di hadapan mereka.

Di antara tanda kebinasaan seorang, tatkala ilmunya bertambah, bertambah pula kesombongan dan keangkuhannya; tiap kali amalnya bertambah, bertambahlah ‘ujub (bangga diri) dalam dirinya, semakin meremehkan orang lain, dan justru memandang baik dirinya; tatkala umurnya bertambah, ketamakannya terhadap dunia justru semakin bertambah; tiap kali hartanya bertambah, bertambah pula sifat kikir yang dimiliki; setiap kali kedudukan dan martabatnya bertambah, bertambah pula keangkuhan dan kecongkakannya.

Seluruh hal di atas merupakan cobaan dari Allah yang diperuntukkan kepada para hamba-Nya. Di antara mereka ada yang beruntung, sebagian yang lain justru celaka.

Demikian pula dengan kemuliaan, seperti kerajaan, kekuasaan, dan harta, semua adalah cobaan. Allah ta’ala berfirman,

فَلَمَّا رَآهُ مُسْتَقِرًّا عِنْدَهُ قَالَ هَذَا مِنْ فَضْلِ رَبِّي لِيَبْلُوَنِي أَأَشْكُرُ أَمْ أَكْفُرُ (٤٠)

“Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: “Ini termasuk kurnia Rabb-ku untuk mencoba aku, apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya).” (QS. An Naml: 40).

Demikian pula kenikmatan, semua adalah cobaan dari-Nya sehingga akan nampak siapa yang bersyukur dan siapa yang kufur (ingkar). Sebagaimana musibah juga cobaan dari-Nya, karena Dia menguji para hamba dengan berbagai nikmat dan musibah.

Allah ta’ala berfirman,

فَأَمَّا الإنْسَانُ إِذَا مَا ابْتَلاهُ رَبُّهُ فَأَكْرَمَهُ وَنَعَّمَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَكْرَمَنِ (١٥)وَأَمَّا إِذَا مَا ابْتَلاهُ فَقَدَرَ عَلَيْهِ رِزْقَهُ فَيَقُولُ رَبِّي أَهَانَنِ (١٦)

“Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya lalu dirinya dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, Maka dia akan berkata: “Tuhanku telah memuliakanku”. Adapun bila Tuhannya mengujinya lalu mempersempit rizkinya, maka dia berkata: “Tuhanku menghinakanku.” (QS. Al Fajr: 15-16).

Maksud dari ayat di atas, tidak setiap orang yang Aku lapangkan rizkinya dan Aku beri kesenangan duniawi, maka hal itu merupakan bentuk pemuliaan-Ku terhadapnya. Dan tidak setiap orang yang Aku persempit rizkinya dan Aku uji dengan kemiskinan, maka hal itu merupakan kehinaan baginya.

Waffaqaniyalahu wa iyyakum.

Diterjemahkan dari Fawaaidul Fawaaid hal. 403-404

Uban adalah Cahaya Bagi Seorang Mukmin


Bismillah...

Al Baihaqi membawakan sebuah pasal dengan judul “larangan mencabut uban”. Lalu di dalamnya beliau membawakan hadits dari ‘Abdullah bin ‘Umar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة

“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Muhammad bin Hibban At Tamimi rahimahullah -yang lebih dikenal dengan Ibnu Hibban- dalam kitab Shahihnya menyebutkan pembahasan “Hadits yang menceritakan bahwa Allah akan mencatat kebaikan dan menghapuskan kesalahan serta akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia.” Lalu Ibnu Hibban membawakan hadits berikut.

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة

“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Uban Tidak Boleh Dicabut

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hukuman bagi orang yang mencabut ubannya adalah kehilangan cahaya pada hari kiamat nanti. Dari Fudholah bin ‘Ubaid, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَانَتْ نُورًا لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ رَجُلٌ عِنْدَ ذَلِكَ فَإِنَّ رِجَالًا يَنْتِفُونَ الشَّيْبَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ شَاءَ فَلْيَنْتِفْ نُورَهُ

“Barangsiapa memiliki uban di jalan Allah walaupun hanya sehelai, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat.” Kemudian ada seseorang yang berkata ketika disebutkan hal ini: “Orang-orang pada mencabut ubannya.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Siapa saja yang ingin, silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat).” (HR. Al Bazzar, At Thabrani dalam Al Kabir dan Al Awsath dari riwayat Ibnu Luhai’ah, namun perowi lainnya tsiqoh –terpercaya-. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Siapa saja yang ingin, maka silakan dia memotong cahaya (baginya di hari kiamat)”; tidak menunjukkan bolehnya mencabut uban, namun bermakna ancaman.

Rambut uban mana yang dilarang dicabut?

Larangan mencabut uban mencakup uban yang berada di kumis, jenggot, alis, dan kepala. (Al Jami’ Li Ahkami Ash Shalat, Muhammad ‘Abdul Lathif ‘Uwaidah, 1/218, Asy Syamilah)

Apa hukum mencabut uban apakah haram ataukah makruh?

Para ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah berpendapat bahwa mencabut uban adalah makruh.

Abu Dzakaria Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Mencabut ubat dimakruhkan berdasarkan hadits dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya. … Para ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa mencabut uban adalah makruh dan hal ini ditegaskan oleh Al Ghozali sebagaimana penjelasan yang telah lewat. Al Baghowi dan selainnya mengatakan bahwa seandainya mau dikatakan haram karena adanya larangan tegas mengenai hal ini, maka ini juga benar dan tidak mustahil. Dan tidak ada bedanya antara mencabut uban yang ada di jenggot dan kepala (yaitu sama-sama terlarang). (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/292-293, Mawqi’ Ya’sub)

Namun jika uban tersebut terdapat di jenggot atau pada rambut yang tumbuh di wajah, maka hukumnya jelas haram karena perbuatan tersebut termasuk an namsh yang dilaknat.

Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لعن الله الربا و آكله و موكله و كاتبه و شاهده و هم يعلمون و الواصلة و المستوصلة و الواشمة و المستوشمة و النامصة و المتنمصة

“Allah melaknat riba, pemakan riba (rentenir), orang yang menyerahkannya (nasabah), orang yang mencatatnya (sekretaris) dan yang menjadi saksi dalam keadaan mereka mengetahui (bahwa itu riba). Allah juga melaknat orang yang menyambung rambut dan yang meminta disambungkan rambut, orang yang mentato dan yang meminta ditato, begitu pula orang yang mencabut rambut pada wajah dan yang meminta dicabut.” (Diriwayatkan dalam Musnad Ar Robi’ bin Habib. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Adapun mencabut uban dari jenggot atau uban dari rambut yang tumbuh di wajah, maka perbuatan seperti ini diharamkan karena termasuk an namsh. An namsh adalah mencabut rambut yang tumbuh di wajah dan jenggot. Padahal terdapat hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang melakukan an namsh.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, 11/80, Asy Syamilah)

Kesimpulan: hukum mencabut uban dapat dikatakan haram karena ada dalil tegas mengenai hal ini, sedangkan mayoritas ulama mengatakan hukumnya adalah makruh. Namun sebagai seorang muslim yang ingin selalu mengikuti petunjuk Nabinya shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agar tidak kehilangan cahaya di hari kiamat kelak, maka seharusnya seorang muslim membiarkan ubannya (tidak perlu dicabut). Dengan inilah dia akan mendapat tiga keutamaan: [1] Allah akan mencatatnya kebaikan, [2] dan menghapuskan kesalahan serta [3] akan meninggikan derajat seorang muslim karena uban yang dia jaga di dunia. Namun, jika uban tersebut berada pada jenggot atau rambut yang tumbuh di wajah, maka ini jelas haramnya. Wallahu a’lam.

-bersambung pada pembahasan menyemir rambut, Insya Allah-

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Terperdaya Oleh Nikmat


Bismillah...

Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri, banyak orang yang terlena dengan kenikmatan dunia. Di antara kenikmatan yang membuat banyak orang lupa akan jati diri dan tujuan hidupnya adalah nikmat kesehatan dan waktu luang. Terutama nikmat waktu, yang begitu banyak orang lalai memanfaatkannya dengan baik. Sehingga banyak sekali waktu mereka yang terbuang percuma bahkan menjerumuskan mereka ke dalam jurang bahaya.

Duduk di depan televisi seharian pun tak terasa, terhenyak sekian lama di hadapan berita-berita terbaru yang disajikan media massa sudah biasa, dan berjubel-jubel memadati stadion selama berjam-jam untuk menyaksikan pertandingan sepak bola atau konser grup band idola pun rela. Aduhai, alangkah meruginya kita tatkala waktu kehidupan yang detik demi detik terus berjalan menuju gerbang kematian ini kita lalui dengan menimbun dosa dan menyibukkan diri dengan perbuatan yang sia-sia.

Saudaraku, ingatlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ada dua buah nikmat yang kebanyakan orang terperdaya karenanya; yaitu kesehatan dan waktu luang.” (HR. Bukhari [6412] dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, lihat Fath al-Bari [11/258])

Saudaraku, sesungguhnya dunia ini merupakan ladang akherat. Di dalam dunia ini terdapat sebuah perdagangan yang keuntungannya akan tampak jelas di akherat kelak. Orang yang memanfaatkan waktu luang dan kesehatan tubuhnya dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Allah maka dialah orang yang beruntung. Adapun orang yang menyalahgunakan nikmat itu untuk bermaksiat kepada Allah maka dialah orang yang tertipu (lihat Fath al-Bari [11/259])

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Demi masa. Sesungguhnya semua orang benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, beramal salih, saling menasehati dalam menetapi kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran.” (QS. al-’Ashr: 1-3)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti layaknya orang yang asing atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.” (HR. Bukhari [6416] dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, lihat Fath al-Bari [11/263])

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manfaatkanlah lima perkara sebelum datang yang lima: [1] Masa mudamu sebelum masa tuamu, [2] masa sehatmu sebelum sakitmu, [3] masa kayamu sebelum miskinmu, [4] waktu luangmu sebelum sibukmu, dan [5] hidupmu sebelum matimu.” (HR. al-Hakim dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, lihat Fath al-Bari [11/264], hadits ini disahihkan al-Hakim dan disepakati oleh adz-Dzahabi, lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 486)

Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah sekedar kesenangan sementara, dan sesungguhnya akherat itulah negeri tempat tinggal yang sebenarnya.” (QS. Ghafir: 39)

Ada seorang yang bertanya kepada Muhammad bin Wasi’, “Bagaimana keadaanmu pagi ini?”. Maka beliau menjawab, “Bagaimanakah menurutmu mengenai seorang yang melampaui tahapan perjalanan setiap harinya menuju alam akherat?”. al-Hasan berkata, “Sesungguhnya dirimu adalah kumpulan perjalanan hari. Setiap kali hari berlalu, maka lenyaplah sebagian dari dirimu.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 482)

Sebagian orang bijak berkata, “Bagaimana bisa merasakan kegembiraan dengan dunia, orang yang perjalanan harinya menghancurkan bulannya, dan perjalanan bulan demi bulan menghancurkan tahun yang dilaluinya, serta perjalanan tahun demi tahun yang menghancurkan seluruh umurnya. Bagaimana bisa merasa gembira, orang yang umurnya menuntun dirinya menuju ajal, dan masa hidupnya menggiring dirinya menuju kematian.” (lihat Jami’ al-’Ulum wa al-Hikam, hal. 483)

Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi

PENGERTIAN IMAN MENURUT AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH. [IMAN DAPAT BERTAMBAH ATAU BERKURANG]


Bismillah...

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Bagaimana pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah .? Apakah Iman itu bisa bertambah atau berkurang .?"

Jawab.
Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah adalah ; ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan. Jadi, Iman itu mencakup tiga hal :

[1] Ikrar dengan hati.
[2] Pengucapan dengan lisan.
[3] Pengamalan dengan anggota badan

Jika keadaannya demikian, maka iman itu akan bisa bertambah atau bisa saja berkurang. Lagi pula nilai ikrar itu tidak selalu sama. Ikrar atau pernyataan karena memperoleh satu berita, tidak sama dengan jika langsung melihat persoalan dengan kepala mata sendiri. Pernyataan karena memperoleh berita dari satu orang tentu berbeda dari pernyataan dengan memperoleh berita dari dua orang. Demikian seterusnya. Oleh karena itu, Ibrahim 'Alaihis Sallam pernah berkata seperti yang dicantumkan oleh Allah dalam Al-Qur'an.

"Arrtinya : Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati. Allah berfirman : 'Apakah kamu belum percaya'. Ibrahim menjawab :'Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya". [Al-Baqarah : 260]

Iman akan bertambah tergantung pada pengikraran hati, ketenangan dan kemantapannya. Manusia akan mendapatkan hal itu dari dirinya sendiri, maka ketika menghadiri majlis dzikir dan mendengarkan nasehat di dalamnya, disebutkan pula perihal surga dan neraka ; maka imannya akan bertambah sehingga seakan-akan ia menyaksikannya dengan mata kepala. Namun ketika ia lengah dan meninggalkan majlis itu, maka bisa jadi keyakinan dalam hatinya akan berkurang.

Iman juga akan bertambah tergantung pada pengucapan, maka orang berdzikir sepuluh kali tentu berbeda dengan yang berdzikir seratus kali. Yang kedua tentu lebih banyak tambahannya.

Demikian halnya dengan orang yang beribadah secara sempurna tentunya akan lebih bertambah imannya ketimbang orang yang ibadahnya kurang.

Dalam hal amal perbuatan pun juga demikian, orang yang amalan dengan anggota badannya jauh lebih banyak daripada orang lain, maka ia akan lebih bertambah imannya daripada orang yang tidak melakukan perbuatan seperti dia.

Tentang bertambah atau berkurangnya iman, ini telah disebutkan di dalam Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya". [Al-Mudatstsir : 31]

"Artinya : Dan apabila diturunkan suatu surat, maka diantara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata :'Siapa di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini ?'. Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir". [At-Taubah : 124-125]

Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, pernah bersabda bahwa kaum wanita itu memiliki kekurangan dalam soal akal dan agamanya. Dengan demikian, maka jelaslah kiranya bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.

Namun ada masalah yang penting, apa yang menyebabkan iman itu bisa bertambah ? Ada beberapa sebab, di antaranya.

[1]. Mengenal Allah (Ma'rifatullah) dengan nama-nama (asma') dan sifat-sifat-Nya. Setiap kali marifatullahnya seseorang itu bertambah, maka tak diragukan lagi imannya akan bertambah pula. Oleh karena itu para ahli ilmu yang mengetahui benar-benar tentang asma' Allah dan sifat-sifat-Nya lebih kuat imannya dari pada yang lain.

[2]. Memperlihatkan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Allah yang berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar'iyah. Seseorang jika mau memperhatikan dan merenungkan ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu seluruh ciptaan-Nya, maka imannya akan bertambah. Allah Ta'ala berfirman. :

"Artinya : Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan" [Adz-Dzariyat : 20-21].

Ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa jika manusia mau memperhatikan dan merenungkan alam ini, maka imannya akan semakin bertambah.

[3]. Banyak melaksanakan ketaatan. Seseorang yang mau menambah ketaatannya, maka akan bertambah pula imannya, apakah ketaatan itu berupa qauliyah maupun fi'liyah. Berdzikir -umpamanya- akan menambah keimanan secara kuantitas dan kualitas. Demikian juga shalat, puasa dan haji akan menambah keimanan secara kuantitas maupun kualitas.

Adapun penyebab berkurangnya iman adalah kebalikan daripada penyebab bertambahnya iman, yaitu :

[1]. Jahil terhadap asma' Allah dan sifat-sifat-Nya. Ini akan menyebabkan berkurangnya iman. Karena, apabila mari'fatullah seseorang tentang asma' dan sifat-sifat-Nya itu berkurang, tentu akan berkurang juga imannya.

[2]. Berpaling dari tafakkur mengenai ayat-ayat Allah yang kauniyah maupun syar'iyah. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya iman, atau paling tidak membuat keimanan seseorang menjadi statis tidak pernah berkembang.

[3]. Berbuat maksiat. Kemaksiatan memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan keimanan seseorang. Oleh karena itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :"Artinya : Tidaklah seseorang itu berbuat zina ketika melakukannnya sedang ia dalam keadaan beriman". [Al-Hadits].

[4]. Meninggalkan ketaatan. Meninggalkan keta'atan akan menyebabkan berkurangnya keimanan. Jika ketaatan itu berupa kewajiban lalu ditinggalkannya tanpa udzur, maka ini merupakan kekurangan yang dicela dan dikenai sanksi. Namun jika ketaatan itu bukan merupakan kewajiban, atau berupa kewajiban namun ditinggalkannya dengan udzur (alasan), maka ini juga merupakan kekurangan, namun tidak dicela. Karena itulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menilai kaum wanita sebagai manusia yang kurang akal dan kurang agamanya. Alasan kurang agamanya adalah karena jika ia sedang haid tidak melakukan shalat dan puasa. Namun ia tidak dicela karena meninggalkan shalat dan puasa itu ketika sedang haid, bahkan memang diperintahkan meninggalkannya. Akan tetapi jika hal ini dilakukan oleh kaum laki-laki, maka jelas akan mengurangi keimannya dari sisi yang satu ini.


[Disalin dari kitab Fatawa Anil Iman wa Arkaniha, yang di susun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud, edisi Indonesia Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, hal 50-52 Pustaka At-Tibyan]

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Selasa, 15 Mei 2012

^ sebuah renungan untuk akhi dan ukhti ^


Bismillah,,

aku memilihmu bukan karena hartamu
tapi aku memilihmu karena keshalehanmu 
aku memilihmu bukan karena wajahmu yang tampan
tapi aku memilihmu karena akhlakmu
aku memilihmu bukan karena lembut rayuan gombalmu
tapi aku memilihmu karena merdunya suara lantunan tilawahmu
aku memilihmu bukan karena kamu dari keturunan darah biru
tapi aku memilihmu karena kerja kerasmu
aku memilihmu bukan karena pakaianmu yang bagus 
tapi aku memilihmu karena kesederhanaanmu

apa untungnya jika aku memilih karena hartamu tapi tidak ada kesholehan darimu?
Apa untungnya jika aku memilih karena wajahmu yang tampan tapi akhlakmu sangat buruk?
Apa untungnya jika aku memilih karena rayuan gombalmu tapi tidak bisa membaca Al Qur’an?
Apa untungnya jika aku memilih karena kamu keturunan darah biru tapi malas untuk bekerja?
Apa untungnya aku memilih karena bagusnya pakaianmu tapi hati tidak sebagus pakaianmu?

Semua ini tidak ada untungnya, karena hanya bisa bahagia didunia saja, sedang orang-orang yang beriman akan memilih yang terbaik agar bisa bahagia dunia akhirat. Berusaha menggapai keridhoanNya, hidup kekal abadi di surgaNya.

Minggu, 13 Mei 2012

Repotnya Wanita Yang Tidak Berhijab



Bismillah,
Sekali lagi saya tak akan bosan-bosannya membahas persoalan menutup aurat bagi para muslimah, selain karna kewajiban perintah agama menutup aurat juga banyak manfaatnya.
Orang2 awam menyangka wanita yang berhijab itu lebih repot/ribet dan kesulitan dibandingkan dengan wanita yang tidak berhijab. Padahal justru Wanita yang tidak berhijab sebenarnya lebih kesulitan dan lebih repot dibandingkan dengan wanita yang berhijab.
Perlu bukti?

- Ketika mau keluar rumah (ke pasar, kantor, kondangan, dll), wanita yang tidak berhijab akan direpotkan dengan make up atau merias wajah, rambut, dll, dan itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar, bisa setengah jam, atau sejam. 
Berbeda dengan wanita yang berhijab ketika akan keluar rumah, cukup mengenakan hijabnya, sudah jadi...hanya sekitar 5 menit saja.

- Ketika duduk di tempat umum, wanita yang tidak berhijab akan sangat kerepotan, apalagi yang memakai rok diatas lutut, dia tidak akan bisa duduk 
dengan tenang, sebentar2 merubah posisi duduknya, membenarkan roknya, dan selalu menengok ke kanan dan ke kiri. Jika dia memakai baju yg pendek, maka akan lebih repot lagi, sebentar-bentar dia mengulurkan tangannya ke belakang pinggangnya untuk mengetahui apakah auratnya terlihat (celana dalamnya atau bokongnya). Benar2 sangat merepotkan sekali. Berbeda dengan wanita yang berhijab, dia bisa duduk dengan santai dan puas tanpa merasa takut auratnya terlihat.

- Ketika tiba waktu shalat dan kondisi sedang di luar, maka wanita yang tidak berhijab akan merasa kesulitan ketika hendak shalat (kecuali jika wanita tersebut tidak shalat). 
Dia akan mencari masjid yang menyediakan 'mukena', jika tersedia mukena di masjid, maka mukena itu sudah dalam kondisi yang kotor dan bau, bekas dipakai oleh ratusan orang, dan jarang di cuci, dan jika tidak tersedia, maka dia tidak shalat. 
Jadi mau tidak mau dia harus membawa mukena untuk setiap bepergian. 
Berbeda dengan wanita yang berhijab, dia bisa langsung shalat dengan pakaiannya sendiri, tanpa perlu membawa mukena atau mencari mukena di masjid.

- Kebutuhan wanita yang tidak berhijab lebih banyak dibandingkan kebutuhan wanita yang berhijab. 
Untuk pakaian, wanita yang tidak berhijab membutuhkan banyak pakaian untuk mengikuti perkembangan mode yang selalu berganti-ganti dari masa ke masa. 
Sedangkan wanita yang berhijab dalam berpakaian tidak mengikuti perkembangan mode, jadi tidak ada tuntutan untuk tampil modis. Untuk perhiasan wanita seperti make up, aksesoris, parfum, dll juga sama dialami oleh wanita yang tidak berhijab, yaitu membutuhkan lebih banyak dibandingkan dengan wanita yang berhijab. Contohnya make up atau parfum, wanita yang tidak berhijab lebih cepat menghabiskan make up dan parfum dari wanita yang berhijab, karena wanita yang tidak berhijab sering menggunakannya setiap saat, ketika mau keluar rumah, pergi kerja, ke pasar, kondangan, sampai melayani suami, sedangkan wanita yang berhijab hanya menggunakannya ketika melayani suaminya saja. Belum lagi wanita yang tidak berhijab juga membutuhkan perhiasan2 yang mengikuti perkembangan zaman seperti lensa mata, kawat gigi, rambut palsu, dsb, yang semua itu tidak dibutuhkan oleh wanita yang berhijab.

- Ketika ada aib atau cacat di tubuhnya yang nampak oleh manusia, maka wanita yang tidak berhijab akan sangat kerepotan sekali untuk menghilangkan aib tersebut atau menyembunyikannya, seperti jerawat, luka di kulit/koreng, dan lainnya. 
Berbeda dengan wanita yang berhijab yang tidak merasa khawatir karena tubuhnya sudah tertutupi semua.

Dan masih ada lagi beberapa perbandingan yang tidak disebutkan disini, karena perbandingan2 diatas sudah cukup untuk digunakan sebagai bukti bahwa wanita yang tidak berhijab itu lebih repot dan merasa kesulitan dibandingkan dengan wanita yang berhijab.

Ingatlah, bahwasanya Rasulullah SAW pernah melihat neraka, ternyata mayoritas penduduknya adalah wanita.

Wahai wanita, 
generasi depan adalah tanggung jawabmu. 
Jangan engkau rusak dengan merusak dirimu.

Kenakan kembali jilbabmu, kembalilah ke dalam koridor Rabbmu.
Ketahuilah, Rabbmu adalah Rabb yg Maha Mengetahui maslahat dirimu. Dia adalah Maha Adil yg tidak ingin mendzalimimu.

Wahai wanita, 
ketahuilah kodratmu. Allah memberimu hak sesuai dgn kewajibanmu & mewajibkanmu sesuai kemampuanmu.

Ketahuilah, Allah memberimu jalan lebih mudah untuk masuk surga karena itu pantas dgn pengorbananmu.

Rasulullah Shalaallahualaihi Wassalam pun telah memberimu kabar gembira dalam sebuah hadits shahih yg 
memiliki banyak jalan:

“Jika seorang wanita shalat lima waktu, puasa wajib sebulannya, menjaga kemaluannya, & mentaati suaminya, niscaya akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu manapun yg engkau mau’.”
(HR. Ahmad, Ath-Thabrani & Al-Bazzar, dishahihkan oleh Asy- Syaikh Al-bani Rahimahullah).

Subhanallah.. Allah sayang kamu Ukhty..

Senin, 07 Mei 2012

WANITA BELAHAN JIWA


Dalam melamar, seorang muslim dianjurkan untuk memperhatikan beberapa sifat yang ada pada wanita yang akan dilamar, diantaranya :

1. Wanita itu disunahkan seorang yang penuh cinta kasih. 

Maksudnya ia harus selalu menjaga kecintaan terhadap suaminya, sementara sang suami pun memiliki kecenderungan dan rasa cinta kepadanya. Selain itu, ia juga harus berusaha menjaga keridhaan suaminya, mengerjakan apa yang disukai suaminya, menjadikan suaminya merasa tentram hidup dengannya, senang berbincang dan berbagi kasih sayang dengannya. Dan hal itu jelas sejalan dengan firman Allah Ta’ala, Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tentram kepadanya. Dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan saying. (ar-Ruum:21) .

2. Disunahkan pula agar wanita yang dilamar itu seorang yang banyak memberikan keturunan.

karena ketenangan, kebahagiaan dan keharmonisan keluarga akan terwujud dengan lahirnya anak-anak yang menjadi harapan setiap pasangan suami-istri. Berkenaan dengan hal tersebut, Allah Ta’ala berfirman, Dan orang-orang yang berkata, ‘Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa’. (al-Furqan:74) . Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Menikahlah dengan wanita-wanita yang penuh cinta dan yang banyak melahirkan keturunan. Karena sesungguhnya aku merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat kelak. Demikian hadist yang diriwayatkan Abu Daud, Nasa’I, al-Hakim, dan ia mengatakan, Hadits tersebut sanadnya shahih.

3. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu seorang yang masih gadis dan masih muda. 

Hal itu sebagaimana yang ditegaskan dalam kitab Shahihain dan juga kiab-kitab lainnya dari hadits Jabir, bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pernah bertanya kepadanya, Apakah kamu menikahi seorang gadis atau janda? dia menjawab,”Seorang janda.”Lalu beliau bersabda, Mengapa kamu tidak menikahi seorang gadis yang kamu dapat bercumbu dengannya dan ia pun dapat mencumbuimu? . Karena seorang gadis akan mengantarkan pada tujian pernikahan. Selain itu seorang gadis juga akan lebih menyenangkan dan membahagiakan, lebih menarik untuk dinikmati akan berperilaku lebih menyenangkan, lebih indah dan lebih menarik untuk dipandang, lebih lembut untuk disentuh dan lebih mudah bagi suaminya untuk membentuk dan membimbing akhlaknya. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri telah bersabda, Hendaklah kalian menikahi wanita-wanita muda, karena mereka mempunyai mulut yang lebih segar, mempunyai rahim yang lebih subur dan mempunyai cumbuan yang lebih menghangatkan. Demikian hadits yang diriwayatkan asy-Syirazi, dari Basyrah bin Ashim dari ayah nya, dari kakeknya. Dalam kitab Shahih al_Jami’ ash_Shaghir, al-Albani mengatakan, “Hadits ini shahih.”

4. Dianjurkan untuk tidak menikahi wanita yang masih termasuk keluarga dekat, karena Imam Syafi’I pernah mengatakan, “Jika seseorang menikahi wanita dari kalangan keluarganya sendiri, maka kemungkinan besar anaknnya mempunyai daya pikir yang lemah.”

5. Disunahkan bagi seorang muslim untuk menikahi wanita yang mempunyai silsilah keturunan yang jelas dan terhormat, karena hal itu akan berpengaruh pada dirinya dan juga anak keturunannnya. Berkenaan dengan hal tersebut, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, Wanita itu dinikahi karena empat hal: karena hartanya, keturunannya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscahya kamu beruntung. (HR. Bukhari, Muslim dan juga yang lainnya).

6. Hendaknya wanita yang akan dinikahi itu taat beragama dan berakhlak mulia. 
Karena ketaatan menjalankan agama dan akhlaknya yang mulia akan menjadikannya pembantu bagi suaminya dalam menjalankan agamanya, sekaligus akan menjadi pendidik yang baik bagi anak-anaknya, akan dapat bergaul dengan keluarga suaminya. Selain itu ia juga akan senantiasa mentaati suaminya jika ia akan menyuruh, ridha dan lapang dada jika suaminya memberi, serta menyenangkan suaminya berhubungan atau melihatnnya. Wanita yang demikian adalah seperti yang difirmankan Allah Ta’ala, “Sebab itu, maka wanita-wanita yang shahih adalah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak berada di tempat, oleh karena Allah telah memelihara mereka”. (an-Nisa:34) . Sedangkan dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Dunia ini adalah kenikmatan, dan sebaik-baik kenikmatannya adalah wanita shalihah”. (HR. Muslim, Nasa’I dan Ibnu Majah).

7. Selain itu, hendaklah wanita yang akan dinikahi adalah seorang yang cantik, karena kecantikan akan menjadi dambaan setiap insan dan selalu diinginkan oleh setiap orang yang akan menikah, dan kecantikan itu pula yang akan membantu menjaga kesucian dan kehormatan. Dan hal itu telah disebutkan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dalam hadits tentang hal-hal yang disukai dari kaum wanita. Kecantikan itu bersifat relatif. Setiap orang mempunyai gambaran tersendiri tentang kecantikan ini sesuai dengan selera dan keinginannya. Sebagian orang ada yang melihat bahwa kecantikan itu terletak pada wanita yang pendek, sementara sebagian yang lain memandang ada pada wanita yang tinggi. Sedangkan sebagian lainnya memandang kecantikan terletak pada warna kulit, baik coklat, putih, kuning dan sebagainya. Sebagian lain memandang bahwa kecantikan itu terletak pada keindahan suara dan kelembutan ucapannya. Demikianlah, yang jelas disunahkan bagi setiap orang untuk menikahi wanita yang ia anggap cantik sehingga ia tidak tertarik dan tergoda pada wanita lain, sehingga tercapailah tujuan pernikahan, yaitu kesucian dan kehormatan bagi tiap-tiap pasangan. 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Top Web Hosting | manhattan lasik | websites for accountants